Ahmad Zaini - Newsroom, Tarif telepon seluler harus sudah turun mulai 1 April 2008. Pemerintah mengancam akan menindak keras operator seluler yang tidak menurunkan tarif.
Bahkan, pemerintah secepatnya akan membuat aturan mengenai sanksi atau teguran terkait dengan hal tersebut. Juru Bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto kepada ELSHINTA, Rabu (26/3) pagi ini menuturkan, seperti yang telah disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa implementasi dari penghitungan ulang biaya interkoneksi terjadi penurunan antara 20-41 persen, maka untuk itu nantinya tarif seluler maupun Fixed Wireless Access (FWA) mulai turun 1 April 2008.
Menurut Gatot, saat ini para operator seluler sedang mempersiapkan berbagai perangkat yang ada menjelang 1 April 2008. "Kita berpikiran positif bahwa pada 1 April itu para operator seluler akan patuh. Hanya saja kalau sampai tujuan baik pemerintah ini disalahgunakan maka kami tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi atau mengingatkan," tambahnya. (der)
(Sumber : http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=47580)
25/06/08
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar