18/06/08

Saham Indosat Dijual ke Qatar Telecom

Liputan6.com, Jakarta: Penjualan saham milik Singapore Technologies Telemedia (STT) di Indosat kepada Qatar Telecom mengejutkan banyak pihak. Penjualan itu mengundang kontroversi karena dilakukan ketika anak perusaahaan Temasek asal Singapura itu sedang memohon kasasi di Mahkamah Agung. Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai penjualan itu melanggar putusan pengadilan yang memutuskan penjualan saham maksimum 10 persen.

Kepala pengembangan bisnis Qatar Telecom, Jeremy Sell, mengatakan transaksi jual beli sudah dilakukan 6 Juni lalu. Kini, perusahaan telekomunikasi dari Timur Tengah itu sedang mengklarifikasi masalah STT dengan KPPU.

Kasus Temasek bermula tahun 2002, ketika melalui dua anak perusahaannya, STT dan Singapore Telecommunication (Singtel), membeli saham Indosat dan Telkomsel. Temasek menguasai 100 persen saham STT dan 54 persen Singtel. STT mempunyai 42 persen saham di Indosat dan Singtel memegang 35 persen di Telkomsel.

Pada November 2007, KPPU menyatakan Temasek melakukan monopoli yang dikuatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Temasek kemudian kasasi ke Mahkamah Agung. KPPU menyesalkan penjualan yang dilakukan di tengah proses kasasi, dimana pihak yang berkonflik harusnya tidak melakukan aksi apa pun.
(ADO/Ido Sitompul dan Donny Indradi)

Tidak ada komentar:

MS-TRONIK Grosir pulsa murah berhadiah jutaan rupiah e

marketing mesinonline