Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta operator telekomunikasi transparan menetapkan skema tarif promosi kepada konsumen sehingga tidak melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Syarat dan ketentuan tarif yang dikenakan kepada konsumen harus dijelaskan, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan ketika memilih suatu layanan," kata anggota BRTI Heru Sutadi, di Jakarta, Kamis (3/1).
Dalam UU Perlindungan Konsumen ujarnya, pelanggan berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang produk yang dijual.
"Karena itu, demi kelanjutan industri telekomunikasi, kami tidak segan-segan memberikan peringatan jika ada operator yang beriklan tidak transparan," ujarnya.
Ketatnya persaingan di industri telekomunikasi terutama dalam menetapkan tarif promosi, diakui Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar.
"Perang tarif memang terjadi, namun penurunan tarif belum signifikan dari perhitungan yang kita lakukan," kata Basuki.
Seiring makin kompleksnya masalah tarif seluler serta perkembangan teknologi seluler, pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan ketentuan tata cara penetapan tarif interkoneksi penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak seluler.
"Diharapkan awal tahun ini ada formula baru sehingga masyarakat dapat menikmati tarif lebih murah," katanya.
Menanggapi hal itu, General Manager Marketing PT Exceldomindo Tbk (XL), Bayu Samudiyo mengatakan, XL selalu transparan dan memberikan harga atau tarif yang terbaik kepada pelanggan.
"Tarif promosi Rp1 per detik yang kami tawarkan sangat transparan, yakni berlaku setelah menit kedua dan tidak memerlukan pendaftaran melalui SMS untuk menikmati program tersebut. Tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Bayu pun mengklaim, tarif promosi Rp1 per detik bagi pelanggan prabayar XL Bebas tersebut lebih murah dibanding tarif promosi salah satu kompetitor yang menawarkan Rp0,5 per detik sekalipun.
"Percakapan dengan XL Bebas, mulai menit pertama hingga menit ke sepuluh jauh lebih murah dibanding operator lain. Ini yang kita informasikan kepada konsumen," katanya.
Ia menambahkan, tarif percakapan XL Bebas dalam dua menit pertama hanya Rp1.200, sedangkan percakapan melalui layanan kompetitor, dalam satu menit pertama telah mencapai Rp1.500.
"Jika dibandingkan, satu menit pertama pada kompetitor sama dengan percakapan tujuh menit jika konsumen menggunakan XL Bebas. Atau dalam hitungan menit, satu menit pertama XL Bebas lebih murah hingga 40%, sedangkan pada menit ke dua lebih murah 22%," katanya.
Bayu pun menegaskan, berdasarkan penelitian, pelanggan atau konsumen umumnya melakukan percakapan maksimal sekitar tiga menit.
Hingga akhir tahun 2007 jumlah pelanggan seluler XL diperkirakan mencapai 14 juta, meningkat dari 12,8 juta pelanggan pada kuartal III 2007. Sebesar 60% di antaranya adalah pelanggan prabayar Bebas, sekitar 36% pelanggan Jempol, dan selebihnya atau empat persen adalah pelanggan pascabayar Xplor. (kpl/dar)
(Sumber : KapanLagi.com) januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar